Monday, January 11, 2010

Kamar Ayin Sekelas Bintang 5

11:45 | Tuesday, 12 January 2010
Sumber  Sumut Pos
 
PENJARA MEWAH: Artalyta Suryani duduk di sofa di sel di Rutan Pondok Bambu kemarin (10/1). Wanita 45 tahun itu menempati sel dengan fasilitas mewah layaknya kamar hotel berbintang 5. // REUTERS/Media Indonesia-Ramdani
Fasilitas Plus Karaoke dan Fitnes
Kamar Ayin Sekelas Bintang 5, PENJARA MEWAH: Artalyta Suryani duduk di sofa di sel di Rutan Pondok Bambu kemarin (10/1). Wanita 45 tahun itu menempati sel dengan fasilitas mewah layaknya kamar hotel berbintang 5. // REUTERS/Media Indonesia-Ramdani
JAKARTA-Raut wajah Artalyta Suryani tidak bisa menyembunyikan kekagetannya. Minggu (10/1) malam, pukul 19.30. Tiba-tiba ruangan yang tinggali terpidana kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan itu sehari-hari di Rumah Tahanan Pondok Bambu kedatangan tamu istimewa.

Kali ini bukan rekan bisnis terpidana lima tahun penjara itu yang mampir ke kamar lega di lantai tiga bangunan kantor rumah tahanan itu. Tapi tiga orang dari Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum:n

Mas Achmad Santosa, Denny Indrayana, dan Yunus Husein. Ketiganya tak bermaksud berbisnis, tetapi melakukan pemeriksaan mendadak.
Pada jam itu, seharusnya semua tahanan di Pondok Bambu telah dikunci dalam selnya masing-masing. Tapi Ayin, sapaan akrab Artalyta, malam ini malah sedang sibuk dengan dokternya.
“Saya sakit,” ujarnya saat ditanya personel Satuan Tugas. Tetapi agaknya sakit perempuan berwajah mulus tersebut tidak separah itu hingga harus ditangani dokter di Rumah Tahanan malam ini juga.

Kartu nama si dokter yang diperoleh Satuan Tugas membuktikan sakit Ayin tak istimewa. Di kartu tertulis nama dokter Hadi Sugianto, ahli laser kosmetik dari Klinik Spesialis Tribrata.
Lantas lihatlah kamar Ayin. Meski dipenjara, ia bagai hidup di sangkar emas. Luas kamarnya tak kurang dari 80 meter persegi, disekat menjadi dua bagian, dan berpendingin udara. Seperangkat sofa kulit hitam, meja yang menampung sederetan toples kue, dan televisi diletakkan di area ruang tamu.
Di bagian belakangnya, ada boks bayi, kasur kecil, dua kereta dorong bayi, serta boks dipenuhi bola plastik untuk bermain bayi Ayin, yang datang tiap hari ke sana. Alat dapur lengkap, mulai dari blender hingga kulkas, juga tersedia.

Ayin mengaku ruangan itu digunakannya untuk menerima rekan bisnisnya. Kamar itu juga dipakai untuk membimbing penghuni Rumah Tahanan mengerjakan kerajinan tangan. Memang terlihat belasan bungkus plastik berisi tas dan hiasan yang terbuat dari mote (manik-manik).
Sel asli Ayin terletak di pojok luar Blok Anggrek. Meski kecil, sekitar 15 meter persegi saja luasnya, kamar ini pun istimewa. Tempat tidur pegas (springbed) ukuran ratu (queen) dan TV plasma 21 inch. Udara terasa sejuk berkat pendingin udara yang tersembunyi di lemari.

Tak hanya itu, di dalam ruang itu juga terdapat kamar mandi berukuran 1×1,5 meter yang dilengkapi kloset duduk. Selain itu, Ayin tampaknya tak ingin kehidupan di rutan merenggut semua kebiasaannya termasuk berolahraga. Bayangkan saja, sebuah alat fitness pun disediakan dalam ruang tahanan itu.
Ayin menyebutkan tinggal berdua dengan seorang narapidana lain. Namun rekan sekamarnya tak ada di sel saat rombongan Satuan Tugas datang. “Tolong panggilkan (rekan sekamarnya), saya tadi bilangnya di kamar ini berdua,” kata Ayin dengan nada gelisah kepada penjaga Rumah Tahanan. Tak lama Asmiyati, narapidana yang ternyata bertugas sebagai pembantu Ayin, baru muncul.
Bukan cuma Ayin yang mendapatkan fasilitas mewah di Rumah Tahanan. Ada pula Liem Marita alias Aling, terpidana kasus narkotika yang divonis seumur hidup di Mahkamah Agung. Aling kebagian kamar lebih luas ketimbang Ayin.

Terletak di lantai dua bangunan kantor, ruangan sekitar 100 meter persegi yang ditempati Aling diakunya sebagai ruang Dharma Wanita. Fasilitasnya lebih cihuy daripada kamar Ayin, dilengkapi dua set pengeras suara canggih. Ada ruang karaoke dengan kertas pelapis dinding bunga-bunga hitam putih di sana. Dua mikrofon tergeletak di meja saat Satuan Tugas berkunjung.

Darmawati Dareho, bekas Kepala Bagian Tata Usaha Distrik Tanjung Priok Departemen Perhubungan yang divonis tiga tahun penjara dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPR Abdul Hadi Djamal juga kebagian perlakuan khusus. Sehari-hari ia dan dua penghuni lain menempati kamar berukuran sekitar 15 meter persegi di luar blok Anggrek. Juga berpendingin udara, dilengkapi televisi, pemutar DVD, dan tiga kasur lipat.
“Cuma untuk menerima tamu. Kalau sudah sore, kami kembali ke (sel tahanan) dalam blok,” kata Darmawati saat dipanggil untuk ditanyai. Tapi udara di dalam ruangan itu masih terasa dingin.
“Pak (Denny) Indrayana, dapat salam dari Pak Jhonny Allen,” ucap Darmawati sambil berjalan kembali ke selnya. Jhonny Allen adalah mantan Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR yang terlibat pula dalam kasus suap yang melilit Darmawati.

Ayin, Aling, maupun Darmawati tak mau mengungkapkan berapa banyak yang dirogoh dari koceknya untuk mendapatkan keistimewaan tersebut.
Menurut Denny, perlakuan khusus yang diperoleh segelintir tahanan tersebut jelas melanggar aturan. Satuan Tugas meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menilai ulang (meng-assess) sistem lembaga permasyarakatan secara keseluruhan. “Kami sudah koordinasi, beliau bilang akan melakukannya secepatnya,” kata dia.

Mas Achmad Santosa menyatakan Satuan Tugas bakal merekomendasikan kepada Kementerian Hukum untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh. Ia menambahkan, kunjungan mendadak ini diharapkan menimbulkan efek jera, bisa membuat lembaga permasyarakatan lain berbenah dan menghentikan praktek perlakuan khusus. Namun, tak tertutup kemungkinan Satuan Tugas melakukan inspeksi mendadak lagi.

Di ujung inspeksi, Satuan Tugas mendapatkan satu kejutan lain: ternyata Ayin memarkirkan satu mobilnya di dekat gerbang Rumah Tahanan, tiap hari. Seorang sopir kabarnya setia menunggui mobil Toyota Avanza warna perak berplat B 1198 PFL yang siap dipergunakan untuk kepentingan Ayin setiap saat.

Meski terpergok langsung Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kepala Rutan Pondok Bambu Sarju Wibowo, tetap membantah adanya fasilitas mewah bagi napi di rutan yang dipimpinnya.
“Perlakuan khusus tidak ada, ada bon-bonnya. Anda bisa lihat, 1.100 tahanan tidak ada berbeda,” ujar Sarju kepada wartawan di Rutan Pondok Bambu, kemairn.
Ayin memang selalu berdandan segar dan eye catching di Rutan Pondok Bambu. Saat mengikuti sidak Dirjen Pemasyarakatan Depkum HAM Untung Sugiyono di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (11/1), sehari setelah sidak Satgas, Ayin selalu menutupi wajahnya dari sorotan kamera media massa.

Mengenakan kemeja warna biru dan celana jeans, Ayin tampil dengan rambut bercat cokelat gelap tergerai di bawah bahu. Saat itu Untung Sugiyono mengumpulkan para napi yang sel dan ruangannya pada Minggu malam diinspeksi mendadak oleh Satgas Antimafia Hukum.
Ayin datang tergopoh-gopoh menuju bangku panjang yang disiapkan di lapangan Rutan Pondok Bambu, sambil memegang gelas kaca bertelinga berisi susu. Ayin menutupi mukanya.
“Bu Ayin, Bu Ayin!” sapa para wartawan sambil menyorotkan kamera padanya(11/1). “Nggak mau, nggak mau, apa sih, apa sih,” elak Ayin.

Saat ditanya pun Ayin selalu menutup muka dengan kedua tangannya. Namun sesekali mukanya terlihat saat dia mengusap wajahnya, termasuk ketika terpidana 5 tahun itu melelehkan air mata ketika ditanya wartawan apakah dirinya membayar untuk bisa menghadirkan semua fasilitas mewah itu di penjara. Tak ada sepatah kata pun yang dilontarkannya.
Ayin bersama 4 napi lainnya dikumpulkan agar wartawan bebas bertanya tentang ruangan sel yang diistimewakan itu. Saat ditanya, Ayin pun tak menjawab, namun menangis.
“Bu Ayin, kenapa ruangan Ibu bisa mewah? Ibu membayar ya?” tanya wartawan yang disambut Ayin dengan lelehan air mata sambil menutupi mukanya.

5 Napi yang dikumpulkan selain Ayin adalah Aling (kasus narkoba), Darmawati Dareho (kasus korupsi), Ines Wulandari (kasus korupsi), Eri (kasus korupsi).
Mantan narapidana Anton Medan mengatakan, pemberian fasilitas tambahan dan berlebih bagi napi seperti Artalyta Suryani karena mempunyai kedekatan dengan pejabat. “Yang perlu kita pertanyakan kenapa mereka bisa mendapat fasilitas seperti itu,” katanya, kemarin.
“Dia punya link, koruptor tak ada yang tak kenal pejabat,” imbuh pendiri Pondok Pesantren At Taibin, Cibinong, Jawa Barat.

Sehingga, kata dia, para petugas lapas posisinya menjadi semakin sulit ketika sang napi dibantu pejabat yang jabatnnya lebih tinggi. “Tidak tertutup kemungkinan pejabat itu telpon, dirjen tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Bagi dia, pemberian fasilitas seperti itu merupakan kejadian biasa dan bukan hal baru yang terjadi di semua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. “Hal seperti itu bukan hal baru, dulu lebih parah lagi,” kata Anton.

Mantan Jamintel Kejagung, Mayjen (Purn) Syamsu Djalal tidak terkejut mengetahui kemewahan kamar Ayin di penjara. “Itu bukti Ayin masih dapat mengatur petinggi hukum apalagi sekedar sipir penjara,” katanya, kemarin.
Syamsu yang kini menjadi pengacara selepas pensiun, sempat merasakan ’kehebatan’ Ayin meski dipenjara. Yakni saat ia menjadi kuasa hukum PT Harangganjang. Perusahaan tersebut merupakan pemilik tanah kosong seluas 5.100 m2 di seberang Ratu Plaza, tepatnya di kavling 63 Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Menurut Syamsu, tanah tersebut menjadi milik PT Harangganjang berdasar PK No 6 PK/Pid/1998 dan PK No 169 PK/Pdt/2008.
“Tetapi Ayin lewat PT GMN berhasil memutar fakta sehingga mampu merebut tanah itu. PT GMN itu anak perusahaan Gajah Tunggal milik Syamsul Nursalim. Padahal ia masih di penjara,” imbuhnya.
Modusnya, ucap Syamsu, Ayin membuat terobosan hukum. Ia mengajukan sejumlah upaya hukum hingga Pemprov DKI Jakarta menerbitkan SIPT dan HGB kepada PT GMN di atas lahan serupa.
“Terbukti seorang mafia bisa mengatur segala sesuatu di balik jeruji besi. Termasuk dugaan mengatur putusan MA juga. Itu baru satu kasus, masih banyak yang lain,” kisahnya. (bbs/net/jpnn)

Harian Sumut Pos

Poskota